Mengapa Guru Harus Memahami Kurikulum ?
Ditulis tanggal 07 Feb 2022 | Dibaca 4626 kali
Pendidikan erat kaitannya dengan kurikulum. Untuk mencapai apa yang diamanatkan dalam pendidikan perlu ada instrumen untuk mengarahkan segala tujuan menuju apa yang di cita-citakan. UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 Ayat (19), konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai rencana, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pemahaman yang baik terhadap kurikulum akan memudahkan guru dalam mengembangkan desain pembelajaran. Saya sendiri sebagai seorang guru seringkali mengabaikan yang namanya kurikulum. Padahal, di dalam kurikulum sudah sangat jelas garis-garis besar pembelajaran yang harus dilaksanakan oleh guru. Justru disini letak persoalan, apakah guru-guru di Indonesia memahami yang namanya kurikulum? Saya tidak akan mengulas lebih jauh tentang isi kurikulum yang kita gunakan sekarang (kurikulum 2013). Bagi saya sebagus apapun kurikulum yang kita gunakan tetapi, kalau guru tidak beradaptasi maka akan berdampak pada proses pembelajaran di kelas yang tidak terorganisir dengan baik, sehingga kualitas pendidikan kita pun tidak akan maju. Harus diakui kurikulum yang kita gunakan sekarang banyak mengadopsi nilai-nilai pendidikan dari negara-negara maju. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Saya akan memaparkan beberapa alasan mengapa guru harus memahami kurikulum.
Pembelajaran Menjadi Terorganisir dengan Baik
Jika ada pertanyaan, apa bedanya mengajar berpedoman pada kurikulum dan tidak berpedoman pada kurikulum? Guru yang mengajar berpedoman pada kurikulum akan melaksanakan pembelajaran sesuai apa yang diamanatkan. Pemahaman pada kurikulum akan memudah guru membuat rencana, menyusun indikator pencapain kompetensi, melaksanakan langkah-langkah pembelajaran secara sistematis, dan mampu menerapkan berbagai metode pembelajaran yang menyenangkan. Pembelajaran yang terorganisir dengan baik akan menghasilkan pembelajaran yang berkualitas.
Kurikulum 2013 menekankan pada pembentukan kompetensi peserta didik yang mencakup kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi ketrampilan. Tuntutan kompetensi ini menjadi dorongan bagi guru untuk mengorganisir pembelajaran dengan baik. Lalu, bagaimana jika guru dalam melakukan proses pembelajaran di kelas tidak berpedoman pada kurikulum? Saya sendiri sebagai sorang guru seringkali mengajar hanya sekedar bicara di depan peserta didik. Hal ini disebabkan karena ketidaksiapan dalam menyusun rencana pembelajaran, merumuskan tujuan pembelajaran, menyusun teknik penilain, dan melakukan evaluasi. Akibatnya, pembelajaran yang dilaksanakan menjadi tidak terarah, peserta didik menjadi bosan, pembelajaran menjadi tidak bermakna, materi yang disampaikan lompat-lompat, serta tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan tidak tercapai.
Kunci keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas sangat ditentukan oleh pemahaman terhadap kurikulum. Faktanya, masih banyak sekali guru-guru di Indonesia yang dalam melaksanakan proses pembelajaran tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh kurikulum. Hal ini dibuktikan dengan mengajar tanpa menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), tidak menyusun Indikator Pencapain Kompetensi (IPK), tidak menggunakan metode pembelajaran, dan masih banyak lagi. Bahkan, ketika masuk kelas ada guru yang hanya memberikan tugas tanpa petunjuk yang jelas, sehingga membuat siswa bingung.
Terciptanya Ekosistem Pendidikan yang Sehat
Menurut Kamus Bahasa Inggris Oxford, sebuah ekosistem pendidikan didefenisikan sebagai “sebuah jaringan sumber pengetahuan dan pendidikan yang saling berhubungan dalam sebuah sistem yang tidak bisa dikatakan sederhana, namun dapat bergerak dan bekerjasama dengan baik dan bersinergi”. Penataan lingkungan belajar yang baik antara kurikulum sebagai pedoman, guru sebagai eksekutor, dan peserta didik sebagai sasaran akan menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat. Jadi, kurikulum ditempatkan pada posisi strategis dalam lingkungan pendidikan. Dengan kata lain, kurikulum merupakan konstitusi dalam dunia pendidikan. Sehingga seluruh proses penyelenggaraan pendidikan harus berdasarkan kurikulum.
Guru terbiasa menggunakan kurikulum sebagai pedoman dalam setiap pengajarannya di kelas, maka ini akan menjadi budaya akademik sekolah yang positif. Terciptanya iklim belajar yang berkualitas berangkat dari setiap rencana dan program yang di rancang secara matang oleh guru. Instrumen-instrumen yang terdapat di dalam kurikulum merupakan indikator keberhasilan dalam setiap proses pembelajaran.
0 Komentar