Kemendikbudristek Luncurkan Program Akses Buku Gratis
Ditulis tanggal 06 Dec 2023 | Dibaca 1100 kali
Surat Edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek dan Sekretariat Utama
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Nomor 09/VII/PKS/2023 dan Nomor 76/PKS/VII.2023 tentang Peningkatan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Menurut pernyataan resmi, Kemendikbudristek dan Perpusnas bersama-sama berkomitmen untuk menyediakan bahan bacaan bermutu bagi seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia. Program Akses Buku Gratis diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan aksesibilitas terhadap sumber informasi berkualitas di kalangan satuan pendidikan.
Sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka Belajar, Kemendikbudristek dan Perpusnas sepakat untuk berbagi sumber pengetahuan dan belajar guna memperkaya materi pembelajaran bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Masyarakat diharapkan dapat mengakses beragam bahan bacaan bermutu melalui laman dan aplikasi yang menyajikan konten berkualitas secara gratis, menggunakan sumber daya yang disediakan oleh Kemendikbudristek dan Perpusnas.
Sumber pengetahuan dan sumber belajar yang dimiliki oleh Perpusnas dapat diakses melalui:
Kemendikbudristek juga menyediakan sumber pengetahuan dan sumber belajar melalui:
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan akses, tetapi juga mendorong minat baca dan pemahaman terhadap berbagai disiplin ilmu. Dengan berlandaskan pada prinsip inklusivitas, Kemendikbudristek dan Perpusnas berharap dapat menciptakan generasi yang lebih cerdas dan berpengetahuan luas.
Dalam waktu dekat, pihak Kemendikbudristek akan menyusun panduan dan mekanisme pelaksanaan Program Akses Buku Gratis ini, termasuk cara penggunaan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia. Informasi lebih lanjut akan diumumkan secara resmi melalui kanal-kanal resmi Kemendikbudristek.
Dengan peluncuran Program Akses Buku Gratis ini, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam pemanfaatan sumber informasi di kalangan satuan pendidikan, membawa dampak signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air. (TimRed.)
0 Komentar