Melampirkan Ijasah Asli / SKHUN / Surat Keterangan Lulus
Melampirkan Rapor SMP
Melampirkan Akta Kelahiran
Melampirkan Kartu Keluarga
Melampirkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Perlindungan Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki.
Panduan Pendaftaran
Pendaftaran calon peserta didik baru secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB dengan alamat : smakaquinasruteng.sch.id/ppdb
Menyiapkan dokumen persyaratan dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan;
Calon peserta didik melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke laman PPDB;
Calon peserta didik melakukan login dengan menggunakan NISN dan Password saat pendaftaran kemudian mengisi formulir pada laman PPDB;
Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;
Pendaftar melakukan pencetakan bukti pendaftaran pada laman PPDB;
Bagi calon peserta didik/orangtua yang terkendala dalam melakukan pendaftaran online dapat dibantu pihak panitia/posko PPDB sekolah.
Calon peserta didik mengupload berkas asli yang telah discan
Pada tahun pelajaran 2023 / 2024, SMAK St. Thomas Aquinas Ruteng memberikan Potongan Biaya Pendidikan bagi peserta didik baru dan lama dengan ketentuan :
Peserta Didik Yatim Piatu mendapat potongan Biaya Pendidikan Sebesar Rp. 1.500.000,-
Peserta Didik Yatim / Piatu / Sedarah mendapat potongan Biaya Pendidikan Sebesar Rp. 500.000,-
Ketentuan tersebut belaku jika peserta didik melampirkan Surat Keterangan dari Desa / Kelurahan.